Sistem dan Perhitungan Komisi |
Ditulis oleh Administrator |
Selasa, 12 Agustus 2008 16:50 |
Salah satu keunggulan dari PT. Hidayah Risalah adalah diberikannya Hak Usaha kepada Calon Jema’ah yang telah mendaftar di PT. Hidayah Risalah. Hak Usaha adalah Hak anggota PT. HIdayah Risalah untuk mereferensikan keluarga, kerabat, teman dekat atau siapa pun untuk bergabung di PT. Hidayah Risalah. Hasil upaya anggota dalam mereferensikan tersebut dihargai dalam bentuk komisi yaitu :
DIAGRAM HAK USAHA Komisi dibayarkan setiap hari Jum’at. Jumlah yang diterima dipotong biaya administrasi sebesar 10%. |
Terakhir Diperbaharui pada Sabtu, 12 September 2009 12:38 |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar